Video Lagu Lagu Palestina
Sabtu, 28 Oktober 2023
Sejarah Palestina
Senin, 23 Oktober 2023
PENGERTIAN TTG KHILAFAH
authorSyaifullah
Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:09 WIB
Pakar: Khilafah Bukan Ajaran Islam, Istilahnya Saja Tidak Ada di Al-Quran
Setelah Rasulullah SAW wafat, persoalan yang muncul di kalangan umat Islam justru bukan masalah aqidah, melainkan politik. Gonjang-ganjing politik setelah kepergian Nabi dimulai dari perbedaan status kaum Muslimin di Madinah, yakni kaum Ansar dan Muhajirin.
Ketegangan di antara sabahat baru reda setelah Abu Ubaidah bin Jarrah hadir sebagai penengah. Kedua belah pihak baik kaum Ansar maupun Muhajirin yang sebelumnya terlibat dalam perbedaan pandangan akhirnya sepakat, Abu Bakar dibaiat sebagai khalifah penerus kepemimpinan Rasulullah.
Pada era khulafaur rasyidin, pergantian khalifah menggunakan sistem yang tidak sama: ada yang menggunakan musyawarah melalui semacam ahlul halli wal aqdi, ada yang ditunjuk khalifah sebelumnya, dan ada yang dipilih khalayak ramai. Sementara, pada era Umayyah, Abbasiyah, hingga Usmaniyah, diangkat berdasarkan darah keturunan.
Dosen Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan bahwa khilafah bukanlah ajaran Islam. Khilafah adalah praktik pengelolaan pemerintahan masyarakat Islam selama beberapa tahun setelah wafatnya Rasulullah.
“Ada empat pendukung terdekat Rasulullah selama masa inkubasi di Madinah. Mereka lalu bergantian memimpin pasca wafatnya Rasul. Mereka disebut khalifah, Sang Penerus Rasulullah,” tulis Gaffar dalam akun facebooknya.
Masing-masing khalifah dari Abu Bakar hingga Ali bin Abi Thalib memimpin seumur hidup. Keseluruhannya juga dipilih dengan cara yang berbeda. “Cara memilih yang berbeda-beda itu terjadi karena memang tak ada rujukan yang definitif tentang praktik pemerintahan dalam ajaran Islam. Yang ada ialah rujukan moral,” lanjur Gaffar.
Setelah era pemerintahan empat khalifah itu, kata Gaffar, dimulailah era pemerintahan monarki yang dinastik dan absolut. Penandanya adalah konflik politik yang menewaskan cucu Rasulullah. Pembunuhnya adalah penguasa pertama di sebuah dinasti.
“Sejak itu, hingga tahun 1930an, dinasti politik bergantian (kadang beririsan) berkuasa secara absolut di sebagian dunia Islam. Setiap penguasa yang dinastik dan absolut itu menyebut dirinya khalifah,” ungkap Gaffar.
Hal senada pernah diungkapkan Prof Nadirsyah Hosen. Menurut dosen tetap di Fakultas Hukum Monash University, Melbourne, Australia, banyak terjadi kerancuan di kalangan umat mengenai penggunaan istilah Khalifah, Khilafah, dan juga Khalifatullah fil Ardh.
“Tidak ada istilah Khilafah dalam al-Qur’an. Tidak ada istilah Khalifatullah fil Ardh dalam al-Qur’an. Dan hanya dua kali al-Qur’an menggunakan istilah Khalifah, yang ditujukan untuk Nabi Adam dan Nabi Dawud,” kata Prof Nadirsyah Hosen sebagaimana dikutip dari NU Online.
Menurut Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand ini, penggunaan terminologi atau istilah Khalifah itu hanya digunakan dua kali dalam al-Qur’an. Pertama, dalam QS 2:30:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
“Konteks ayat ini, berkenaan dengan penciptaan Nabi Adam AS. Ini artinya Nabi Adam dan keturunannya telah Allah pilih sebagai pengelola bumi. Penggunaan istilah Khalifah di sini berlaku untuk setiap anak cucu Adam,” ujar Gus Nadir, sapaan akrabnya.
Ayat lain menyebut:
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia....” (QS 33:72)
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS 17:70).
“Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam Az-Zikr (Lauh Mahfuz), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh.” (QS 21: 105)
Menurut pria yang memperoleh gelar magister dari dua kampus berbeda di Australia: Master of Arts (studi Islam) di University of New England dan Master of Laws (studi hukum) di Northern Territory University ini potensi semua manusia menjadi khalifah juga disinggung oleh hadits Nabi SAW:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggung jawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggung jawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya” (Sahih al-Bukhori, Hadits No 4789).
Kedua, ayat terakhir yang menyebut istilah Khalifah itu adalah yang berkenaan dengan Nabi Dawud: “Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...” (QS 38:26).
“Harap diingat bahwa Nabi Dawud adalah Raja Bani Israil. Dalam ayat di atas, Nabi Dawud diperintah untuk memberi keputusan dengan adil. Inilah spirit ajaran Qur’an: keadilan. Sehingga amanah sebagai Khalifah (pemimpin) harus diwujudkan dengan prinsip keadilan. Kata adil dalam al-Qur’an disebut sebanyak 28 kali. Pada titik ini, tidak satupun ayat mengenai Khalifah bicara mengenai sistem pemerintahan. Tentu ini dapat dipahami karena ada jarak yang jauh antara Nabi Adam dan Nabi Dawud dengan kehadiran Nabi Muhammad SAW” kata putra Prof. KH. Ibrahim Hosen, seorang ahli fikih kenamaan, dan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama dua dekade (1981-2000).
Gus Nadir mengatakan, istilah Khalifah dalam konteks kepemimpinan umat pasca wafatnya Rasulullah SAW muncul setelah beliau wafat. Titel kepemimpinan Abu Bakar itu Khalifatur Rasul (Pengganti Rasul). Karena tidak ada lagi Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, maka Abu Bakar menggantikan beliau dalam kapasitas sebagai pemimpin umat, bukan pengemban kenabian.
“Maka gelar Khalifah tetap dipakai, namun dalam pelaksanaannya di masyarakat Khalifah kedua, ketiga dan keempat dipanggil dengan sebutan Amirul Mu’minin (pemimpin orang-orang beriman). Tradisi ini diteruskan oleh Bani Umayyah,” ungkap Gus Nadir.
Menurut pria kelahiran 8 Desember 1973 itu, sepeninggal Bani Umayyah, muncul istilah baru di masa Khalifah ketiga Abbasiyah, yaitu Al-Mahdi. Di masa Al-Mahdi ini perlahan titel khalifah bergeser, dari semula sebagai khalifah penerus Rasul, kini menjadi Khalifatullah fil Ardh. Khalifah Allah di muka bumi, seolah menjadi bayang-bayang kekuasaan Allah di bumi. Maka, perlahan Khalifah Al-Mahdi duduk di balik tirai dan sejumlah urusan penting pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada wazir (semacam perdana menteri).
Istilah khalifatullah fil Ardh ini, lanjutnya, juga tidak ada dalam al-Qur’an. Yang ada dalam al-Qur’an itu istilah “khalaif al-ardh” atau “khalaif fil ardh”. Misalnya: “Dan Dia lah yang menjadikan kamu khalaif al-ardh (penguasa-penguasa di bumi) dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS 6:165)
“Kemudian Kami jadikan kamu khalaif fil ardh (pengganti-pengganti di muka bumi) sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat”. (QS 10:14).
“Jadi, sekali lagi menjadi jelas bahwa penggunaan kata khalifah dalam al-Qur’an digunakan merujuk ke Nabi Adam dan Nabi Dawud, bukan merujuk kepada khalifah sepeninggal Nabi Muhammad. Tidak ditemukan istilah Khilafah dalam al-Qur’an,” kata Gus Nadir.
Gus Nadir menyarankan sebaiknya jangan mengklaim sebuah istilah seolah ada dalam al-Qur’an padahal tidak ada sama sekali. Begitu pula istilah Khalifatullah fil ardh, yang penggunaannya sangat politis dilakukan oleh Abbasiyah untuk memperkuat legitimasi kekuasaan mereka. Lantas apa bedanya khalifah dengan khilafah? Khilafah belakangan ini telah menjadi sebuah istilah yang bermakna sistem pemerintahan.
“Pemerintahan Khilafah ini sudah bubar sejak tahun 1924. Maka tepat kita katakan ‘Islam Yes, Khilafah No’. Bukan saja kita bilang No karena sudah bubar, dan digantikan oleh negara-bangsa, tapi juga istilah Khilafah tidak ada dalam al-Qur’an. Istilahnya saja tidak ada, apalagi bentuk dan sistem pemerintahan yang baku juga tidak terdapat penjelasannya di dalam al-Qur’an. Bisakah seorang menjadi Khalifah tanpa ada Khilafah? Bisa. Kenapa tidak? Bukankah kita semua sebagai anak cucu Nabi Adam adalah pewaris dan pengelola bumi? Ini khalifah dalam pengertian Qur’an, bukan dalam konteks sistem Khilafah ala HTI,” ujarnya.
Pewarta: Ibnu Nawawi
Editor: Syaifullah
#
Senin, 16 Oktober 2023
Minggu, 15 Oktober 2023
Kamis, 12 Oktober 2023
Nama nama akun atau rekening
Istilah Akuntansi Dalam Bahasa Inggris dan Artinya
Account Payable (Hutang Dagang)
Account Receivable (Piutang Dagang)
Accrued Expense (Hutang Biaya)
Acumulated depreciation of building (Akumulasi Penyusutan Gedung)
Acumulated depreciation of equipment (Akumulasi Penyusutan Peralatan)
Acumulated depreciation of land (Akumulasi Penyusutan Tanah)
Acumulated depreciation of machine (Akumulasi Penyusutan Mesin)
Acumulated depreciation of motor vehicle (Akumulasi Penyusutan Kendaraan)
Acumulated depreciation of office equipment (Akumulasi Penyusutan Peralatan Kantor)
Acumulated depreciation of store equipment (Akumulasi Penyusutan Peralatan Toko)
Administrative Expense (Biaya Administrasi)
Advertising Expense (Biaya Iklan)
Allowance For Doubtful Debt (Penyisihan Kerugian Piutang)
Assets (Harta)
Bad Debt Expense (Biaya Kerugian Piutang)
Bank Payable / Loan From Bank (Hutang Bank)
Bank Service Charge (Biaya Administrasi Bank)
Bond Payable (Hutang Obligasi)
Building (Gedung)
Cash In Bank (Kas di Bank)
Common Stock (Saham)
Commosion Income (Pendapatan Dari Komisi)
Consignment Income (Pendapatan Dari Konsinyasi)
Cost Of Goods Sold (Harga Pokok Penjualan)
Current Assets (Harta Lancar)
Depreciation Expense (Biaya Penyusutan Harta}
Depreciation Expense Of Building (Biaya Penyusutan Gedung)
Depreciation Expense Of Equipment (Biaya penyusutan Peralatan)
Depreciation Expense Of Furniture And Fixture (Biaya Penyusutan Perabot/Inventaris)
Depreciation Expense Of Machine (Biaya Penyusutan Mesin)
Depreciation Expense Of Motor Vehicle (Biaya Penyusutan Kendaraan)
Depreciation Expense Of Office Equipment (Biaya Penyusutan Peralatan Kantor)
Depreciation Expense Of Store Equipment (Biaya Penyusutan Peralatan Toko)
Devidend (Pengambilan Saham)
Equipment (Peralatan)
Equity (Modal)
Expense (Biaya)
Fare Income (Pendapatan Dari Angkutan)
Fees Earned (Honor)
Fixed Assets (Harta Tetap)
Franchise (Hak Istimewa)
Freight In (Ongkos Angkut Pembelian)
Freight Out (Ongkos Angkut Penjualan)
Furniture And Fixture (Perabot & Inventaris)
Goodwill (Nama Baik)
Income From Joint Venture (Pendapatan Dari Usaha Petungan)
Income Summary (Ikhtisar Laba Rugi)
Income Tax Expense (Biaya Pajak Penghasilan}
Insurance Expense (Biaya Asuransi)
Intangible Fixed Assets (Harta Tidak Berwujud)
Interest Expense (Biaya Bunga)
Interest Income (Pendapatan Bunga)
Interest Payable (Hutang Bunga) Hutang Bunga
Interest Receivable (Piutang Bunga)
Investment In Bond (Investasi Dalam Obligasi)
Investment In Common Stock (Investasi Dalam Saham)
Land (Tanah)
Leasing (Hak Sewa)
Liabilities (Kewajiban)
Long Term Investment (Investasi Jangka Panjang)
Machine (Mesin)
Marketable Securities (Surat-Surat Berharga)
Merchandise Inventory (Persediaan Barang Dagangan)
Miscellanious Expense (Biaya Rupa-Rupa)
Mortgage Payable (Hutang Hipotek)
Motor Vehicle (Kendaraan)
Motor Vehicle Expense (Biaya Kendaraan)
Notes Payable (Hutang Wesel)
Notes Receivable (Piutang Wesel)
Office Equipment (Peralatan Kantor)
Office Salaries Expense (Biaya Gaji Kantor)
Office Supplies (Perlengkapan Kantor)
Office Supplies Expense (Biaya Perlengkapan Kantor)
Other Income (Pendapatan Lain-Lain)
Other Operating Expense (Biaya Operasi Lainnya)
Paid Up Capital (Setoran Modal)
Petty Cash (Kas Kecil)
Preferred Stock (Saham Preferen / Istimewa)
Prepaid Advertising (Iklan Dibayar Dimuka)
Prepaid Expense (Biaya Dibayar Dimuka)
Prepaid Insurance (Ansuransi Dibayar Dimuka)
Prepaid Rent (Sewa Dibayar Dimuka)
Prive (Pengambilan Pribadi)
Purchase (Pembelian)
Purchase Discount (Potongan Pembelian)
Purchase Return (Pengembalian Pembelian)
Recovery Income (Pendapatan Diterima Kembali)
Rent Expense (Biaya Sewa)
Rent Income (Pendapatan Sewa)
Retained (Laba Ditahan)
Revenue (Pendapatan)
Salaries Payable (Hutang Gaji)
Sales Discount (Potongan Penjualan)
Sales (Penjualan)
Sales Return (Pengembalian Penjualan)
Salesmen Salaries Expense (Biaya Gaji Bagian Penjualan)
Store Equipment (Peralatan Toko)
Store Salaries Expense (Biaya Gaji Toko)
Store Supplies (Perlengkapan Toko)
Store Supplies Expense (Biaya Perlengkapan Toko)
Supplies (Perlengkapan)
Supplies Expense (Biaya Perlengkapan Toko)
Tax Payable (Hutang Pajak)
Telephone & Electeicity Expense (Biaya Telepon dan Listrik)
Temporary Investment (Investasi Jangka Pendek)
Unearned Rent (Sewa Diterima Dimuka)
Unearned Revenue (Pendapatan Diterima Dimuka)
Utilities Expense (Biaya Prasarana)
Vat In (PPN Masukan)
Vat Out (PPN Keluaran)
Wages & Salaries Expense (Biaya Upah dan gaji)
Selain daftar istilah akuntansi dalam bahasa inggris tersebut, ada juga istilah akuntansi yang mungkin pernah Anda dengar dalam bahasa Indonesia tapi belum tahu istilahnya dalam bahasa inggris, berikut ini informasinya untuk Anda:
Istilah Akuntansi Dalam Bahasa Indonesia ke Inggris
Akrual (Accruals)
Aktiva Tetap (Fixed Assets)
Akumulasi Penyusutan (Accumulated Depreciation)
Akun Aset (Asset Accounts)
Akun Beban (Expense Accounts)
Akun Ekuitas (Equity Accounts)
Akun Kewajiban (Liability Accounts)
Akun Kontra (Contra Accounts)
Akun Modal Pemilik (Owner’s Equity Account)
Akun Nominal/ Akun Laba-Rugi (Nominal Accounts)
Akun Penarikan Modal Pemilik / Prive (Owner’s Withdrawal Account)
Akun Pendapatan (Revenue Accounts)
Akun Permanen (Permanent Accounts)
Akun Riil/ Akun Neraca (Real Accounts)
Akun Sementara (Temporary Accounts)
Akun/ Rekening (Accounts)
Akuntan Industri/ Akuntan Biaya (Cost Accountance)
Akuntan Publik Bersertifikat (Certified Public Accountace – CPA)
Akuntansi (Accounting)
Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi Intern (Internal Accounting)
Akuntansi Keuangan/ Akuntansi Umum (Financial Accounting/ General Accounting)
Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)
Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Akuntansi Publik (Public Accounting)
Aset (Assets)
Aset Tak Berwujud (Intangible Assets)
Asuransi Dibayar di Muka (Prepaid Insurance)
Ayat Jurnal (Journal Entry)
Ayat Jurnal Koreksi (Correction Entries)
Ayat Jurnal Pembalik (Reversing Entries)
Ayat Jurnal Penutup (Closing Entries)
Ayat Jurnal Penyesuaian (Adjusting Entry)
Bahasa Bisnis (Business Language)
Beban (Expenses)
Beban Gaji (Salary Expense)
Beban Iklan (Advertising Expense)
Beban Operasi (Operasional Expenses)
Beban Penyusutan (Depreciation Expense)
Beban Sewa (Rent Expense)
Bentuk Akun (Account Form)
Bentuk Akun Stafel (Balance Column Accounts)
Bentuk Bertahap (Multiple Step Form)
Bentuk Langsung (Single Step Form)
Buku Besar (General Ledger)
Catatan atas Laporan Keuangan (Notes of Financial Statements)
Dasar Akrual (Accrual Basis)
Dasar Tunai / Dasar Kas (Cash Basis)
Debit (Debit)
Dokumen Sumber (Source Document)
Ekuitas Pemilik (Owner’s Equity)
Horizontal/ Bentuk Akun T (T Account Form)
Ikhtisar Laba-Rugi (Income Statement Summary)
Investasi Jangka Panjang (Longterm Investment)
Jurnal Dua Kolom (Two Column Journal)
Jurnal Khusus (Special Journal)
Jurnal Penyesuaian (Adjustment Journal)
Jurnal/ Buku Harian (Journal)
Kas (Cash)
Keluaran (Barang atau Jasa=Output)
Kewajiban (Liabilities)
Kewajiban Akrual (Accrued Liabilities)
Kewajiban Jangka Panjang (Longterm Debts)
Kewajiban Lain-lain (Other Liabilities)
Kewajiban Lancar (Current Liabilities)
Konsep Penandingan (Matching Concept)
Konsep Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Concept)
Kredit (Credit)
Kreditor (Creditur)
Laba (Profit)
Laba Bersih sebelum Pajak (Net Income before Taxes)
Laba Bersih setelah Pajak (Net Income after Taxes)
Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flow)
Laporan Ekuitas Pemilik (Statement of Owner’s Equity)
Laporan Keuangan (Financial Statement)
Laporan Laba-Rugi (Income Statement)
Manajer (Manager)
Neraca (Balance Sheet)
Neraca Lajur/ Kertas Kerja (Worksheet)
Neraca Saldo (Trial Balance)
Neraca Saldo setelah Penutupan (Post Closing Trial Balance)
Neraca Saldo yang Disesuaikan (Adjusted Trial Balace)
Organisasi Nirlaba (Non-profit Oriented Organization)
Pelanggan (Customer)
Pemegang Buku (Book Keeper)
Pemeriksa Intern (Internal Auditor)
Pemilik Perusahaan (Owner)
Pemindah Bukuan (Posting)
Penanam Modal (Investor)
Penangguhan (Deferrals)
Pendapatan Diterima di Muka (Unearned Revenue)
Pendapatan Jasa (Service Revenue)
Penjurnalan (Journalizing)
Peralatan Kantor (Office Equipment)
Periode Akuntansi (Accounting Periode)
Perlengkapan (Supplies)
Persamaan Dasar Akuntansi (Accounting Equation)
Perusahaan Dagang (Merchandising)
Perusahaan Jasa (Service Company)
Perusahaan Manufaktur (Manufacturing)
Perusahaan Persekutuan (Partnership)
Perusahaan Perseorangan (Proprietorship)
Perusahaan Perseroan (Corporation)
Piutang Usaha (Accounts Receivable)
Porsekot/ Premi (Prepaid)
Proses Akuntansi (Accounting Process)
Proses Penyesuaian (Adjusting Process)
Rugi (Loss)
Saldo (Balance)
Saldo Normal Akun (Normal
Seimbang (Balance)
Sewa Dibayar di Muka (Prepaid Rent Expense)
Siklus Akuntansi (Accounting Cycle)
Sistem Akuntansi Berpasangan (Double Entry System)
Sumber Daya (Input)
Tanah (Land)
Transaksi Bisnis (Business Transaction)
Transaksi Eksternal (External Transaction)
Transaksi Internal (Internal Transaction)
Utang Beban/ Beban Akrual (Accrued Expenses)
Utang Usaha (Accounts Payable)
Utilitas (Utilities Expenses)
###---###
⚡ by copas
Minggu, 08 Oktober 2023
SHOLAWAT NARIYAH, KEUTAMAANNYA
detikHikmah
Khazanah
Bacaan Sholawat Nariyah dan Keutamaan Mengamalkannya
Anisa Rizki Febriani Sholawat nariyah adalah bacaan yang ditujukan kepada Rasulullah SAW. Seperti sholawat pada umumnya, isi sholawat nariyah menunjukkan kecintaan pada Nabi Muhammad SAW.
Sholawat nariyah tergolong ke dalam sholawat gharu ma'tsurat yang artinya bukan berasal dari Rasulullah SAW. Mengutip buku Kumpulan Shalawat Nabi Super Lengkap susunan Ibnu Wanitiniyah, sholawat ghairu ma'tsurat dibuat oleh para ulama dan orang-orang saleh yang ketakwaan dan ilmunya tidak diragukan lagi.
Baca juga:
Lirik Sholawat Allahul Kafi Lengkap dengan Terjemahannya
Dijelaskan dalam buku Shalawat Populer oleh Suhaidi Ghazali dan Shabri Shaleh Anwar disebutkan sejumlah pendapat terkait pencipta sholawat nariyah. Sebagian mengatakan seseorang bernama As-Sanusy adalah pencipta sholawat nariyah, sementara pendapat lainnya menyebut Syekh Nariyah yang menciptakannya.
Syekh Nariyah hidup di masa Rasulullah SAW dan merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad yang menekuni bidang ketauhidan. Ia kerap memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk memohon keselamatan dan kesejahteraan Nabi SAW.
Suatu ketika, Syekh Nariyah melantunkan sholawat yang ia susun sebanyak 4444 kali. Setelah membacanya, Syekh Nariyah mendapat karamah dari Allah SWT dan ditetapkanlah sholawat nariyah tersebut.
Bacaan Sholawat Nariyah: Arab, Latin, dan Arti
اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَماً تَامّاً عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ، وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ، وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ، وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ، فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ
Arab latin: Allâhumma shalli shalâtan kâmilatan wa sallim salâman tâmman 'alâ sayyidinaa Muhammad alladzî tanhallu bihil 'uqadu wa tanfariju bihil kurabu wa tuqdhâ bihil hawaaiju wa tunâlu bihir raghâ-ibu wa husnul khawaatimi wa yustasqal ghamâmu biwajhihil karîmi wa 'alâ âlihi wa shahbihî fi kulli lamhatin wa nafasin bi-'adadi kulli ma'lûmil laka
Artinya: "Ya Allah , limpahkanlah rahmat dan keselamatan yang sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad yang dengan perantaranya dapat melepas segala kerepotan atau ikatan, menghilangkan segala kesusahan, mendatangkan segala hajat, tercapainya husnul khatimah, dan terpenuhi segala keinginan, diturunkan hujan dari awan berkat wajahnya yang mulia dan juga kepada keluarganya dan sahabatnya dalam setiap kedipan mata dan tarikan napas, sebanyak pengetahuan yang Engkau miliki."
Keutamaan Melantunkan Sholawat Nariyah
Merangkum arsip detikHikmah, berikut sejumlah keutamaan sholawat nariyah.
1. Diijabah Hajatnya
Anjuran bersholawat disampaikan oleh hadits yang diriwayatkan Ibnu Mundah dan Jabir.
Rasulullah SAW bersabda: "Siapa membaca sholawat kepadaku sehari 100 kali (dalam riwayat lain: Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali) maka Allah akan mengijabahi 100 kali hajatnya; 70 hajatnya di akhirat, dan 30 di dunia."
2. Pemecah Masalah dan Menghilangkan Kesedihan
Dalam kitab an-Nuzhah yang juga dikutip dalam Khazinatul Asrar, Rasulullah juga bersabda,
"Perbanyaklah sholawat kepadaku karena dapat memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan.
3. Memohon Ampunan
Rutin mengamalkan sholawat akan memperoleh permohonan ampunan dan semakin dekat dengan Rasulullah SAW, sebagaimana dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah dalam kitab Imam an-Nawawi.
Nabi SAW bersabda:
"Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam itu."
4. Dibebaskan dari Musibah
Disampaikan Syekh Al-Qurthuby, membaca sholawat nariyah dapat menunaikan hajat dan bebas dari musibah.
"Bila dibaca 4.444 kali dalam satu majlis (sekali duduk), maka akan ditunaikan hajatnya yang besar dan dibebaskan dari musibah yang sangat membahayakan."
Demikian bahasan tentang sholawat nariyah dan informasi terkaitnya. Jangan lupa diamalkan ya!
Sabtu, 07 Oktober 2023
SHALAWAT ASYGHIL
detikHikmah
Khazanah
Bacaan Sholawat Asyghil Lengkap, Ini Keutamaan dan Sejarahnya
Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Sabtu, 19 Agu 2023 19:00 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Sholawat Asyghil adalah salah satu sholawat yang sering dilantunkan di majelis - majelis taklim untuk menjauhkan umat Islam dari orang-orang yang zalim.
Ketika sholawat Asyghil ini dikumandangkan, hati para pendengarnya pun akan menjadi bergetar dan tenang. Sehingga banyak orang yang ingin melantunkannya agar mendapat ketenangan tersebut.
Berikut bacaan sholawat Asyghil yang dikutip dari buku Kumpulan Doa, Dzikir, dan Sholawat Al Khoirot karya A. Fatih Syuhud.
Bacaan Sholawat Asyghil Lengkap dengan Latin dan Arti
اللَّهُمَّ صَلَّ عَلَى سَيّدِنَا مُحَمَّدٍ وَأَشْغِل الظَّالِمِيْنَ بِالظَّالِمِيْنَ وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِيْنَ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Arab latin: Allahumma shalli ala sayyidina muhammadin, wa asyghili dzalimin bi dzalimin allahumma shalli ala sayyidina muhammadin, wa asyghili dzalimin bi dzalimin wa akhrij-na min bainihim saalimin, wa ala aalihi wa shahbihi ajmain.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah sholawat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad, dan sibukkanlah orang-orang zalim dengan orang zalim lainnya. Selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Dan limpahkanlah sholawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat beliau."
Keutamaan Sholawat Asyghil
Dilansir dalam buku Kita Harus Bershalawat karya Dian Erwanto, Imam Al-Ghazali mengatakan, satu sholawat mengandung banyak kebaikan. Sebab, eksistensi sholawat adalah pokok dari keimanan yang jika diamalkan maka telah memperbarui keimanan kepada Allah SWT, kemudian memperbarui keimanan kepada Rasulullah SAW.
Di samping itu, ada sejumlah manfaat bagi yang mengamalkan sholawat Asyghil. Berikut di antaranya:
1. Dilimpahi Keberkahan
Menurut buku The Story Behind the Power of Sholawat karya Ayu Aprilianti, sholawat atas Nabi Muhammad SAW dapat membuat kita selalu dilimpahi berkah dan selamat dari hal-hal negatif.
2. Bernilai Ibadah
Mengamalkan sholawat bernilai ibadah seperti yang difirmankan oleh Allah SWT dalam surah Al-Ahzab ayat 56 yang berbunyi:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰٓٮِٕكَتَهٗ يُصَلُّوۡنَ عَلَى النَّبِىِّ ؕ يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا صَلُّوۡا عَلَيۡهِ وَسَلِّمُوۡا تَسۡلِيۡمًا
Arab latin: Innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmā
Artinya: Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.
3. Didoakan Malaikat
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits, "Jika orang bersholawat kepadaku, maka malaikat juga akan mendoakan keselamatan baginya, untuk itu bersholawatlah, baik sedikit maupun banyak." (HR Ibnu Majah dan Thabrani)
Melantunkan sholawat Asyghil dapat pula berguna sebagai penggugur dosa dan mengangkat derajat umat islam. Bahkan disebutkan ketika sholawat Asyghil dikumandangkan dalam majelis, maka cahaya rahmat Allah SWT akan turun.
Sejarah Sholawat Asyghil
Dikutip dari laman NU Online, sholawat Asyghil ternyata sudah dikenal sejak masa akhir Dinasti Bani Umayyah pada tahun 41-133 H atau sekitar 661 - 750 M.
Sholawat ini dimunculkan pertama kali oleh cucu kelima Rasulullah SAW, Jafar bin Muhammad bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali Al-Murtadlo suami dari Fatimah az-Zahra. Beliau adalah induk dari pendiri Mazhab Hanafi dan pendiri Mazhab Maliki.
Sholawat Asyghil dimunculkan dalam kitab Al-Kawakibul Mudhiah di Ash - Shalati Ala Khairil Bariyyah karangan Habib Ahmad bin Umar bin Ahmad bin Aqil bin Muhammad bin Abdullah bin Umar Al - Hinduan al-Baalawi. Selanjutnya dipopulerkan di tanah Nusantara oleh para ulama-ulama moderat.
(rah/rah)
sholawat asyghil (sumber copas)



